
Beragama Jangan Berlebihan
Banyak yang bilang begitu. Dan memang seharusnya begitu. Islam melarang berlebihan, apalagi ibadah, harus sesuai syariat.
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebihan dg cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang yg telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) & mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), & mereka tersesat dari jalan lurus”.” [QS Al Maidah/5:77].
Berlebihan atau ghuluw yaitu bersikap ekstrim, (tanaththu’), tasyaddud (memberatkan diri), takalluf (memaksakan diri sendiri), & i’tida’ yakni melampaui ketentuan syariat.
Syariat Allah memiliki batasan jelas. Banyak bani Adam sebelumnya beriman namun karena ghuluw akhirnya membuat agama baru.
Ghuluw muncul karena 4 hal : bodoh dalam agama (dalam aqidah & pemahaman), taqlid (ikut-ikutan) seperti ikut leluhur atau tokoh sesat, mengikuti hawa nafsu (akal & perasaan), serta berdalil dg hadist palsu.
Orang yang berlebihan dalam agama akan berbicara tentang Allah ﷻ tanpa haq, tentang agama tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan.
Namun menjauhi ghuluw bukan berarti taqshir (melonggar-longgarkan diri), karena banyak juga yang berlindung dalam kalimat ‘jangan berlebihan dalam agama’ untuk menutupi kemalasan dan kebodohannya.
Penting untuk berada di tengah, jangan ghuluw jangan taqshir. Maka teruslah menuntut ilmu syar’i dan bertanya kepada ahli ilmu. Karena pangkal dari ghuluw, adalah terlarang minum dari telaga Rasulullah ﷺ.
Nabi ﷺ bersabda, “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yg mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari, no. 7049).
Semoga kita dilindungi Allah ﷻ dari talbis syaitan ini.

