Membangun Pasar Muslim
Di masa Jahiliyah dulu, ada banyak jenis pasar di jazirah Arab dengan fungsi spesifik.
Seperti pasar Hubasyah, khusus untuk jual beli budak. Pasar Ukadz yang tempat berlomba syair itu. Pasar Majinnah tempat diskusi politik, dimana Rasulullah sering mendakwahkan Islam di sini. Pasar Dzil Majaz, dan lain-lain.
Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, umumnya yahudi yang menguasai pasar, sepeeri pasar Al Jisr nya bani Qainuqa’. Sedangkan kita tahu prinsip ekonominya Yahudi yang licik, bahwa mereka menghalalkan riba jika kepada selain yahudi, sedangkan sesama yahudi terlarang.
Sulit bagi kaum muslimin mewujudkan pasar yang syar’i selama yahudi berkuasa, sehingga kaum muslimin membuat pasar baru. Maka Rasulullah pernah mendatangi pasar An Nabith, kemudian beliau bersabda,
ليس هذا لكم بسوق
“Ini bukan pasar yang cocok untuk kalian”.
Kemudian beliau datang ke pasar, setelah diperhatikan beliau mengatakan hal yang sama. Sampai akhirnya sebuah pasar, kemudian bersabda,
هذا سوقكم فلا ينتقصنّ ولا يضربنّ عليه خراج
“Ini pasar kalian maka jangan dibubarkan dan jangan ada pajak untuk jual beli di sini”. (HR Ibnu Majah 2318)
Meskipun hadits ini didhaifkan oleh syaikh Al Albani namun disebutkan juga dalam riwayat Thabrani dalam Al Kabir lain dengan redaksi yang hampir sama.
Saking pentingnya pasar untuk dikuasai muslim, sampai di masa Amirul Mukminin, beliau mengingatkan sahabat untuk tetap menguasai pasar. Karena jika dibiarkan maka kaum muslimin bergantung pada non muslim, dan jika non muslim yang menguasai maka kedzaliman akan bermunculan karena mereka tidak mengerti aturan muamalah yang adil seperti dalam syariat Islam.
Sebagaimana kita tahu, bahwa di masa beliau para sahabat mulai hidup berkecukupan hingga perlahan mereka meninggalkan perdagangan di pasar.
Maka atsar ini mengingatkan kondisi umat Islam saat ini. Dan yang dikhawatirkan khalifah Umar bin Khattab seperti benar terjadi, dimana umat muslim begitu bergantung kepada pasar umum yang bercampur dengan beragam kedzaliman.
Membangun pasar muslim, mulai dari sektor-sektor spesifik. Yuks bisa yuks!