Dampak Penghasilan Haram Bisa Sedahsyat Ini
Ketika ditanya profesi paling mengganggu mungkin kebanyakan akan menjawab (maaf), agen asuransi. Bahkan pernah suatu ketika seorang agen, sebut saja pru****ial, ia begitu offensive mengulik privasi keuangan kami, ditambah pula ia sok tahu soal syariat muamalah. Sempat terbesit ingin mengkonfrontasi pendapat ngawurnya itu dengan paper & jurnal ilmiah kami tapi ah.. sudahlah. Hehe
Maka sebisa mungkin seorang muslim menghindarinya, bukan karena gangguannya melainkan sebab mayoritas asuransi itu haram karena ada unsur riba, maysir dan qimar (judi), serta gharar (ketidak jelasan). Meskipun banyak yang dilabeli syariah, namun kita tetap melihat hakekatnya dan seorang muslim jangan sampai tertipu dengan itu.
Sebagian besar muslim akan menjauhi makanan haram seperti babi misalnya, namun anehnya kebanyakan tak takut dengan penghasilan haram. Padahal dampaknya lebih berbahaya, lebih sistemik, dan lebih menggigit serta menggerogoti bagai penyakit kronis yang baru ketahuan ketika sudah stadium tinggi.
Kami pernah mensarikan faedah syaikh Sulaiman Ar Ruhaily tentang cara Allah menghancurkan harta riba di sini :
Gara-gara harta haram, ada yang dihujani musibah bertubi-tubi. Kadang keluarganya sakit-sakitan, sering celaka, atau Allah datangkan orang jahat yang akan menguras hartanya dan sebagainya. Maka bersyukurlah ketika ada yang masih diberi kesempatan untuk sadar penyebab musibahnya karena penghasilan haramnya.
Terkadang pula Allah berikan status istidraj. Allah biarkan pemakan harta haram bergelimang harta namun Allah tanamkan keserakahan dan kegelisahan dalam hatinya sehingga ia terus fakir, hidupnya tak pernah tenang bahkan hatinya hampa sehingga ia bingung sendiri dalam kekalutannya dan itu baru hukuman di dunia.
Semangat beribadah dan menjauhi hal haram bisa tertanam dalam jiwa seorang muslim, tak lain karena karunia Allah. Maka ketika seseorang malas beribadah, bahkan ia membenci hal yang berbau Islam sekalipun muslim, sejatinya itu karena Allah benci dengan dirinya. Dan di antara penyebab Allah membenci hambaNya karena ia bermaksiat kepada Allah termasuk maksiat berpenghasilan haram yang dampaknya pasti merembet kemana-mana.
Maka satu-satunya solusi adalah segera berhenti dan memohon ampun kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu akan diminta tanggung jawabnya dua kali, darimana datangnya dan untuk apa ia gunakan.
Ingatlah pula bahwa harta haram itu menyebabkan doa tertolak. Sabda Nabi,
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا
أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ
وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَاأَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ
مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ
إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُحَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ
بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015).
Ingatlah pula bahwa harta haram itu penyebab datangnya musibah. Sabda Nabi,
إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859).
Dan ingatlah bahwa, Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Sebagaimana nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ka’ab kala itu,
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ
أَوْلَى بِهِ
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Maka selagi ada kesempatan, marilah bersegera meninggalkan segala macam maksiat dan harta haram serta meraih kasih sayang Allah dengan menjadi hamba yang taat dan mencintai syariatNya. Allahul musta’an.