Fikih,  Tazkiyah

Durhaka Terhadap Mertua

Mungkin dua atau tiga kasus, dan ini jarang diangkat. Dimana istri mengeluh, suaminya tak peduli dengan keluarga sang istri, bahkan dzalim terhadap mertuanya karena sebuah alasan dan salah kaprah bahwa tidak wajib taat kepada mertua. Maka tentu ini menunjukkan ketimpangan pemahaman terhadap syariat Islam. 

Sekalipun kedudukannya berbeda, sudah semestinya seorang menantu menghormati mertuanya sebagaimana menghormati orang tuanya sendiri. Meremehkan dengan menyatakan tidak ada kewajiban taat kepada mertua sedangkan mertua adalah mahram selamanya adalah hal yang melampaui batas. Karena Rasulullah bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

“Bukan golongan kami orang yang tidak merahmati yang lebih kecil dan menghormati yang lebih besar.“[HR At-Tirmidzi. Ash Shahihah : 2196]

Setelah menikah, keluarga pasangan tentunya akan jadi bagian dari keluarga besar juga. Dengan begitu, bakti dan berbuat ihsan juga dituntut kepada kerabat, apalagi terhadap orang tua pasangan. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“… Dan berbuat baiklah kalian karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik. ” (QS. Al Baqarah: 195).

Allah juga berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى 

وَيَنْهَى عَنِ الْففَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang berbuat keji, mungkar serta permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. an-Nahl: 90).

Kewajiban ketaatan kepada orang tua sangat ditegaskan dalam Islam bahkan digandengkan dengan kewajiban bertauhid kepada Allah Ta’ala. Sedangkan durhaka pada orang tua adalah dosa besar, maka durhaka pada mertua juga memiliki kesamaan sikap dan sifat, keduanya terlarang sekalipun yang pertama dosanya lebih besar.

Bagaimanapun mertua adalah orang tua pasangan yang dulu rela mereka melepaskan anaknya dan menitipkan amanah pemeliharaan dan pergaulan kepada kita. Apatah lagi Allah berfirman,

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“..mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. ..”

Suami istri ibarat pakaian yang seharusnya saling melengkapi dan menutupi keburukan, saling tarik menarik dalam kebaikan, terlebih tentang bakti kepada orang tua. Jika salah satu pasangan justru menghalangi salah seorang darinya untuk berbakti kepada orang tua maka jelas ini kedzaliman.

Tentu tak ada manusia yang sempurna, bahkan orang tua kita. Maka agar terhindar dari karakter menantu durhaka, sebisa mungkin kita bisa lebih peka, lebih perhatian, dengarkan nasihat mertua dengan baik, rendah hati dan menurunkan ego, serta mendoakan kebaikan bagi mereka.

Sudah semestinya setiap muslim memahami syariat Islam secara menyeluruh. Ketika ia dzalim terhadap mertua dan kerabatnya, hendaknya ia menyadari ketimpangannya dalam memahami syariat Islam. Allahul musta’an.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *